AKARBERITA.com, Pinrang – Bupati Pinrang Irwan Hamid melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang, Jumat (23/10).
Pelantikan juga disaksikan Sekretaris daerah Pinrang Andi Budaya Hamid, Direktur RSUD Lasinrang Pinrang Inwan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Dewas Pengawas RSUD Lasinrang dilantik diantaranya, Ketua DR Arifuddin. Kepala Dinas Kesehtan Pinrang Dyah Puspita Dewi sebagai anggota dan Agurhan sebagai anggota, Sekretaris Romiati.
Bupati Pinrang Irwan Hamid mengatakan, pelantikan pejabat dewan pengawas BLUD pada RSUD Lasinrang Pinrang sesuai yang diamanatkan dalam Permendagri No 79 tahun 2018 tentang pedoman tehnis pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah.
“Tugas dan tanggung jawab Dewas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan BLUD RSUD Lasinrang Pinrang dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.
Selain itu, menurut Bupati, Dewas juga melakukan evaluasi dan penilaian kinerja baik disektor keuangan serta memberikan sumbang saran dan informasi yang penting yang akan ditindak lanjuti oleh pejabat pengelolah BLUD RSUD Lasinrang Pinrang.
(Hecha)