AKARBERITA.COM, Maros— Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Maros menggelar Seminar Laporan Akhir Penyusunan Naskah Akademik Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Maros digelar di Gedung Baruga B Kantor Bupati Maros, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan yang digelar Balitbangda ini menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muslim Maros.
Dalam sambutannya, Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan pentingnya tata kelola kearsipan yang baik untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
“Pengelolaan keaesipan yang terstruktur adalah elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Seminar ini menjadi momentum strategis untuk menghasilkan kebijakan kearsipan yang komprehensif dan berbasis akademik.
Pada kesempatan ini, Mantan Wakil Ketua dan Ketua DPRD Maros itu berharap agar ASN yang mengikuti pelatihan kearsipan betul-betul memanfaatkan keahliannya untuk menlakukan pengelolaan kearsipan yang baik.
“Kita ingin kearsipan kita betul-betul terkelola dengan baik. Olehnya itu diharapkan agar yang nantinya mengikuti pelatihan arsiparis bisa menerapkan keahliannya,” jelasnya.
Sementara Kepala Balitbangda Maros, Sulaiman Samad, menuturkan, seminar ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Maros untuk memperbaiki sistem pengelolaan arsip, yang diharapkan dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh akademisi, dan praktisi kearsipan yang memberikan masukan strategis untuk penyempurnaan naskah akademik.
Hasil dari seminar ini diharapkan dapat memperkuat sistem kearsipan di lingkungan Pemkab Maros, sekaligus menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan terkait di masa depan. (Najmi S)