AKARBERITA.com, Parepare – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Parepare, lepas ratusan burung Jalak Kerbau ke habitat asli di hutan lindung Bacukiki, Rabu (18/11).
Sebanyak 282 burung jenis Jalak Kerbau dilepaskan ke habitat asli ini merupakan hasil dari penindakan Stasiun Karantina Kelas I Parepare beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah II, Benny Daly mengungkapkan, pihaknya memilih lokasi pelapasan di Bacukiki karena habitat burung jenis Jalak Kerbau sangat cocok di wilayah tersebut.
“Yah kami memiliki hutan Bacukiki, karena dari sisi ekosistem sangat cocok. Apalagi warga disini banyak yang beternak kerbau dan sapi, seperti inilah habitatnya,” katanya.
Sebelumnya, ratusan burung jenis Jalak Kerbau ini berasal dari Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Burung tersebut diamankan pihak Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Parepare dinyatakan ilegal karena tidak memiliki sertifikat kesehatan.
“Sebelumnya kami ingin kembalikan ke Samarinda. Namun, saat berkoordinasi dengan BKSDA, kami serahkan ke BKSDA untuk dilepaskan ke habitat asli,” jelas Kepala Sub Seksi Pelayanan Operasional Karantina, Rian Hari Suharto.
(Dwi)