AKARBERITA.com, Parepare – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Parepare menggelar media gathering bersama awak media Parepare, di Cafe dan Resto Teras Empang, Selasa (29/9).
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare yang diwakili oleh, Kepala Sub Bagian Umum, Sofyan Hakim menuturkan, kegiatan itu sekaligus silaturahim dengan media Parepare.
“Setiap tahun kita adakan gathering seperti ini, yang menjadi tujuan adalah silaturahim dan saling kenal untuk menjalin hubungan baik, serta menyampaikan kinerja di Bea Cukai Parepare,” ungkapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai, Suparji, menyampaikan isu-isu yang ada di Bea Cukai diantaranya, terkait kinerja Bea Cukai Parepare bidang Pelayanan dan Pengawasan.
Pada bidang penerimaan Bea Cukai, lanjut Suparji, sampai september tahun ini dengan target 14 Miliar, itu sudah tercapai 102%. Dari sisi jumlah tahun lalu ada penurunan mengingat dampak dari pandemi covid-19.
“Kontribusi masuk tahun lalu luar biasa, tahun ini masih nol kegiatan ekspor maupun impor. Bea keluar sudah dapat 2,1 Miliar, Cukai 1 Miliar. Rokok sampai september 14 miliar keseluruhan masuk dan keluar sebesar, 102%” ungkapnya
Disamping penerimaan, tambah Suparji, pihaknya juga gencar melakukan penindakan dan operasi pasar pemberantasan rokok ilegal.
“Selama pandemi, kami tindak 641 ribu batang rokok ilegal, dibanding tahun 14 juta batang rokok ilegal,” paparnya
Isu lain lagi, kata Suparji, setelah penindakan rokok ilegal di pasaran dan untuk menanggulangi rokok kosong di pasaran, pihaknya mengadakan pembukaan kawasan industri hasil tembakau berlokasi di Kabupaten Soppeng.
Rencana lainnya lagi kata Suparji lagi, akan melaksanakan pembukaan pelabuhan berlokasi di Polman, yang nantinya menjadi lalu lintas langsung para TKI dari Malaysia ke Polman, tidak lagi ke Pelabuhan Parepare.
Sementara tambahan objek pengawasan Bea Cukai Parepare kata Suparji, selain rokok ilegal, sampah plastik akan juga akan dikenakan cukai,.
“Sekarang sudah disahkan penambahkan objek pengawasan cukai yaitu, kantong plastik, artinya sampah plastik akan dikenakan cukai, dengan tujuan mengurangi penggunaan sampah plastik dalam menjaga kesehatan lingkungan,” tutupnya
(Eni)