Headline

Senin, 07 April 2025
Politik & ParlemenRegional

Bawaslu Maros Temukan 231 Surat Suara yang Rusak

AKARBERITA.COM, Maros – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros temukan ada sekira 231 lembar suara yang rusak

Hal itu diketahui, saat Bawaslu Maros bersama aparat Kepolisian melakukan pengawasan melekat di lokasi penyortiran dan pelipatan (Sorlip) logistik Pemilihan Umum 2024 di KPU Maros.

Prosea penyortiran ini akan terus berlangsung dan akan dilanjutkan dengan sortir sampul, hari ini Jumat (12/1/2023).

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, proses sorlip surat suara dimulai pada pukul 08.30 Wita, dengan pengarahan teknis oleh KPU Maros. Sebanyak 117 relawan dilibatkan dalam proses tersebut, yang diperiksa secara ketat sebelum melakukan sorlip.

Sufirman menjelaskan, dalam proses penyortiran ini pihaknya menekankan pentingnya membuka surat suara sebelum dilipat dengan hati-hati.

“Hal ini untuk menjaga ketelitian dalam penghitungan, dan memastikan surat suara yang tidak memenuhi syarat diidentifikasi dengan baik,” ujarnya.

Selama proses sorlip surat suara, tambah Sufirman, relawan tidak diizinkan membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan.

Langkah-langkah ketat, katanya, diambil untuk memastikan integritas proses, termasuk pemisahan dan penandaan surat suara yang rusak. Dalam upaya mencegah kesalahan, surat suara juga dihitung dengan teliti setiap ikatnya.

“Kami menekankan pentingnya pemeriksaan secara teliti, termasuk surat suara yang diikat harus dipastikan jumlahnya tepat,” kata Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi Bawaslu Maros ini.

Proses pelipatan dan sortir surat suara berlangsung hingga pukul 16.30 Wita dengan hasil sebanyak 152.838 lembar surat suara DPD berhasil disortir. Surat suara baik mencapai 152.607 lembar, sedangkan terdapat 231 lembar surat suara yang rusak.

(Najmi S)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 256

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *