AKARBERITA.com, Pinrang – Rencana pemberian fasilitas jaminan kesehatan berupa BPJS Ketenagakarjaan bagi seluruh pegawai syara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, mulai disosialisasikan oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setda Pinrang. Sosialisasi hari ini diawali di Kecamatan Watang Sawitto, Selasa (22/12/2020), yang dilaksanakan di kantor kecamatan Watang Sawitto. Kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan pada 11 kecamatan lainnya yang ada di Pinrang
Kabag Adkesra Pinrang, Syafruddin mengatakan, akan didaftarkannya seluruh pegawai syara di Pinrang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, merupakan perhatian dan kepedulian terhadap pegawai syara yang tersebar di 12 kecamatan.
“Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan juga upaya pemerintah dalam hal ini Bapak bupati dalam mendorong peningkatan kesejahteraan pegawai syara,” katanya.
Dijelaskan Syafruddin, khusus Watang Sawitto, sebanyak 184 pegawai syara yang terdiri dari imam masjid, khatib, bilal dan khadim yang tersebar pada 46 masjid, yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakarjaan. “Iuran untuk seluruh pegawai syara yang akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dianggarkan pada tahun 2021,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Makassar, Lubis Latif mengatakan, semua orang bahkan orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial (jamsos). “Ketentuan itu dituangkan dalam UU BPJS no 24 tahun 2011 pasal 14,” jelasnya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Lubis, peserta akan menerima empat jaminan manfaat yang akan ditanggung pihak penyelenggara jamsos dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, kata dia, jaminan kecelakaan, jaminan pensiuan, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.
Terkait iuran, tambah Lubis, Perlindungan JKK dan JKM khusus pegawai syara yang mencakup, sebesar Rp13.500 perbulan, yang akan dibayarkan oleh pemkab Pinrang.
Sebelumnya, Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, pemerintah mengapresiasi keberadaan pegawai syara yang selama ini ditampil sebagai pelopor utama terwujudnya masyarakat sejahtera, sekaligus pionir bagi kemakmuran masjid.
(Dwi)