Headline

Rabu, 08 Januari 2025
Daerah

Asik Pesta Miras, Oknum Kades Maros Terjaring Razia Tim Covid-19 di Pangkep

AKARBERITA.com, Pangkep – Seorang oknum Kepala Desa Tumpabiring, di Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, bernama Muliady, 34 terjaring razia saat tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di Cafe Wara di Kelurahan Mappasaile, Pangkep.

Oknum Kades tersebut diamankan bersama dua orang rekannya yang ikut dari Desanya serta empat orang wanita yang berprofesi sebagai pramusaji atau pemandu lagu .

Mereka terjaring dalam operasi gabungan patroli tim Covid-19 yang terdiri Polisi, TNI, Satpol PP, para petugas yang melakukan patroli merasa curiga pada cafe tersebut lantaran pintu tertutup namun ada banyak kendaraan yang parkir di depan tepat pintu.

Setelah dilakukan pengecekan pada cafe tersebut, Tim gabungan pun mendapati ada beberapa ruang kamar yang lampunya menyala dan terdengar suara musik. Saat di buka, ditemukan beberapa orang dalam ruangan tersebut yang tengah asyik mengonsumsi miras berbagai merek.

Kasatpol PP Pangkep Jufri Baso membenarkan jika petugas gabungan berhasil menjaring seorang oknum Kepala Desa dari Maros beserta pramusaji dalam operasi rutin tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

“Kita hanya patroli rutin. Ternyata ada cafe dicurigai tutup tapi banyak kendaraan di luar. Kita periksa ke dalam ternyata ada orang yang sedang karaokean dan ternyata juga minum-minuman keras,” katanya.

Setelah melakukan pendataan, Oknum Kepala desa dari Maros ini  bersana rekannya dan pramusaji pun diamankan di Mapolres Pangkep guna memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kita hanya amankan karena mereka juga orang dari luar Pangkep. Kita bertugas sebagai fungsi tim gugus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Jadi mereka semua kita bawa ke Polres. Sedangkan cafenya akan kita tutup, karena melanggar aturan yang telah diberlakukan utamanya di masa Pandemi,” jelasnya.

Muliyadi sendiri mengaku bahwa dirinya merupakan  kepala desa tumpabiring dari Kabupaten Maros dan meminta agar kejadian  tersebut tak dipublikasi ke media. “Janganmeki liputki. Tabe,” ujarnya saat digelandang ke Mapolres Pangkep.

(Achmad )

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *