AKARBERITA.com, Parepare – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri di ruang sidang Paripurna, Senin (2/9). Hal tersebut digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1421/VIII/2019 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Parepare masa jabatan 2019-2024, pertanggal 9 Agustus 2019.
Kaharuddin Kadir mengucapkan selamat kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, semoga bisa menjadi wakil rakyat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Selamat kepada anggota DPRD 2019-2024 atas terpilihnya sebagai wakil rakyat,”katanya.
Usai dilantik, sekretaris DPRD membacakan pengumuman pimpinan DPRD sementara bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor Nomor 23 tahun 2014 bahwa pimpinan sementara DPRD terdiri dari 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua berasal dari partai yang memperoleh kursi terbanyak.
“Dalam hal ini, yang menjadi Ketua DPRD Sementara, yakni Kaharuddin Kadir dari partai Golkar peraih 5 kursi dan Tasming Hamid dari Partai Nasdem peraih 4 kursi,”jelas Amiruddin Idris.
Pelantikan dihadiri dan disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pare, Forkopimda, BUMN, BUMD dan tamu undangan lainnya.
(Karno)