AKARBEREITA.com, Sinjai – Penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai di duga dimarkup. Menurut Kordinator Sulawesi Selatan (Sulsel) Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Ahmad Tang, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dengan adanya beberapa pemasangan alat jaringan internet dibeberapa posko penanganan COVID-19 beberapa waktu yang lalu oleh Dinas Infokom dan Persandian Sinjai.
“Setidaknya dari hasil penulusaran kami terdapat beberapa poin kejanggalan dalam pengadaan jaringan Internet di Posko Covid-19 yang tersebar di beberpa Posko dengan anggaran kurang lebih Rp107 juta,” jelasnya.
Di antaranya, kata dia, pembelian alat yang telah terpasang pada Diskominfodas, gedung farmasi, puskesmas biji nangka, posko diborong dan posko dipulau Sembilan.
Lanjut dikatakannya, sejumlah peralatan ditemukan berupa Antena Rocket M5, Antena Power Beam M5, Wifi Router Mikrotik, Kabel LAN/UTP, konektor, tiang antena pipa galvanis untuk kelima titik tersebut.
Sementara, lanjut dia, pada posko perbatasan Sinjai barat menggunakan wifi router 4G TP-Link di samping itu beberapa posko yang menggunakan layanan Telkom berupa pemasangan WiFi itu ada Diskominfodas 100 Mbps, posko media center 100 Mbps, posko lappa 10 Mbps, posko Bonto 10 Mbps, dan posko ruang isolasi RSUD 10 Mbps.
“Jadi, kesemua alat yang terpasang termasuk yang disediakan Telkom dapat ditaksir nilai anggarannya tidak sampai Rp.107 juta,” bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Infokom dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib yang di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, siap mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan Dana Covid-19.
“Pengadaan jaringan internet yg mana yg di markup ?InsyaAllah semua yg kami lakukan bisa kami pertanggungjawabkan de’ tapi haknya juga LSM kalau penilaiannya berbeda dengan kami karena semua yg kami lakukan diawasi oleh aparat penengak hukum dan masyarakat sinjai,” tandasnya.
(Bagus)