AKARBERITA.com, Makassar – Aliansi Mahasiswa Makassar Pro Demokrasi Sulsel yang tergabung dalam jaringan aktivis ProDemokrasi Sulawesi Selatan (ProDEM Sulsel) menggelar Aksi Tolak Kebijakan Pemerintah, menyuarakan TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat).
Aksi yang akan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Sulsel tersebut menuntut 3 point yakni menolak RUU HIP, RUU OMNIBUS LAW, UU No. 2 Tahun 2020 tentang Corona.
Kordinator Jaringan Aktivis ProDEM Sulsel, Andi Ibrahim Amiruddin, mengatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk perlawanan rakyat atas kebijakan pemerintah yang mencatati nilai-nilai demokrasi berbangsa dan bernegara.
“Kami tergabung dalam beberapa mahasiswa di Makassar dan sekitarnya akan menuntut kepada pemerintah terkait 3 tuntutan yang dimaksudkan karena ini telah bertentangan dengan hukum itu sendiri dimana hukum tertinggi adalah kesejahteraan rakyat, lalu apakah omnibus law, hip, dan uu. corona telah final?, tentu tidak! maka dari itu kita akan berjuang hari ini sebagai wujud realisasi agen perubahan dan sosial kontrol!,” tegasnya .
Dalam orasinya, ketika pemimpin tidak mampu lagi menyelesaikan problematika yang ada di Negeri ini maka lebih baik sebaiknya mundur saja dari jabatan jika hanya menyengsarakan Rakyat Indonesia.
“Olehnya itu kami jaringan aktivis ProDemokrasi Sulsel. Akan terus berjuang sebagai mitra kritis bangsa demi tentramnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila,dan menempatkan pancasila sebagai Hirarki tertinggi dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
(Yudha)