AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Senin (22/7).
Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni dari fraksi Golkar Suleman, fraksi Demokrat Yangsmid Rahman, fraksi Hannas Amiruddin Said, fraksi PDI Abd Hamid, fraksi Gerbang Gustam.
Semua fraksi menyatakan bersedia membahas ketingkat pembahasan selanjutnya, meski ada masukan dan saran.
Yangsmid rahman juru bicara fraksi demokrat menyampaikan, bahwa pada prinsipnya perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan/atau oleh karena akibat perubahan keadaan. Perkembangan dan/atau perubahan keadaan.
“Apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum APBD), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat; dan/atau keadaan luar biasa,” jelasnya.
Rapat tersebut dihadiri langsung Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil wakil ketua yakni M Rahmat Sjamsu Alam dan Andi Firdaus Djollong. Dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Asisten dan staf ahli, pimpinan OPD serta Camat dan Lurah.
(Karno)