Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Politik & Parlemen

Dikirimi Paket Kadaluarsa, Ketua DPRD Parepare Geram

AKARBERITA.com, Parepare – Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir meluapkan kemarahannya setelah membuka paket berkas yang diterima dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Parepare. Pasalnya, paket berkas yang sedianya menjadi bahan pada agenda rapat pimpinan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 berisi dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2018.

Kaharuddin mengatakan, pihaknya merasa tidak dihargai dengan kiriman paket berkas berisi dokumen kadaluarsa tersebut. Sementara Senin (15/7) hari ini, telah menjadwalkan rapim yang akan membahas APBD Perubahan 2019.

“Yang akan kita bahaskan APBD Perubahan 2019. Justru yang dikirim ke kami dokumen RKA tahun 2018. Apa yang mau di bahas kalau begini. Ini seperti tidak menghargai. Mestinya saling menghargai. Saya tidak terima alasan jika itu disebut salah memasukkan berkas. Ini APBD yang dibungkus baik-baik. Bukan surat biasa,” paparnya dengan nada jengkel.

Sebagai bentuk protes, kata legislator asal Golkar tersebut, pihaknya membatalkan rapat yang akan membahas APBD Perubahan 2019, hingga TPAD Parepare mengirim berkas yang benar. “Protes keras. Seharusnya kita saling menghargai kalau begini. Pemkot tidak hargai kita sebagai lembaga legislatif, DPRD ini bukan lembaga yang dipermanenkan. Dan kami akan panggil TPAD untuk mempertanyakan kesalahan berkas yang mereka kirim,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Iwan Asaad yang dikonfirmasi akan hal itu mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui kesalahan berkas tersebut. Karena yang membuat dan diperintahkan untuk itu adalah Badan Keuangan Daerah (BKD). “Maaf kami keliru, kami segera memperbaiki,” tandasnya.

(Dwi)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *