AKARBERITA.com, Parepare – Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan audit terkait jumlah kerugian negara pada kasus aliran dana pada Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Parepare, yang raib sebesar Rp6,7 milliar, Jumat (21/6)
Arman mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan dari Kepolisian Resort (Polres) Parepare, untuk melakukan audit jumlah kerugian negara telah. Sehingga, kata dia, audit akan segera dilaksanakan oleh BPKP.
“Mudah-mudahan tiga pekan ke depan, bisa kami selesaikan,” katanya.
Saat disinggung terkait audit yang telah dilakukan sebelumnya, Arman menjelaskan, audit tersebut menyangkut investigatif untuk menemukan adanya penyimpangan dalam kasus tersebut.
“Jadi, yang akan kita laksanakan pekan depan yaitu audit untuk mengetahui kerugian negara,” tutupnya.
Sekadar diketahui, jumlah dana yang raib sebesar awalnya berkisar Rp2,9 miliar, namun belakangan ditemukan mencapai lebih dari Rp6,7 miliar.
Dalam kasus tersebut, Polres Parepare telah memeriksa mantan Kepala Diskes Parepare, Muh. Yamin, dan sejumlah pihak yang beberapa di antaranya diduga merupakan eks pejabat maupun pejabat aktif dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
(Luki)