AKARBERITA.com, Parepare – Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Budi Susilo mengungkapkan, dibulan ramadan yang sudah memasuki hari ketujuh, pihaknya sudah 50 motor yang ditangkap karena aksi Balapan Liar (Bali).
Budi mengatakan, puluhan motor ini diamankan dari sejumlah lokasi yang kerap dijadikan lokasi Balapan Liar (Bali) di Kota Parepare.
“Sudah ada 50 motor kita amankan, motor yang kita tangkap ini kita amankan disejumlah titik diantaranya, Jalan Mattirotasi, di Lemoe, Kelurahan Bacukiki, samping Stadion Gelora Mandiri dan di Jalan yang ada di Tanggul Cempae,” katanya, Minggu (12/5).
Selama Bulan Ramadan ini, Polres Parepare membuka layanan aduan bagi warga yang mau ingin melaporkan adanya aksi balapan liar.
Sebelumnya Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan, jika pihaknya mendapatkan laporan adanya balapan liar maka tidak ada kompromi.
Pria Budi mengaku, pelaku balapan liar akan jika tertangkap akan dikenakan sanksi tegas berupa di kandangkan selama satu bulan sekaligus ditilang
“Tindakan ini kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar yang ada kapok-kapoknya hingga sekarang,”ujarnya.
Pria menuturkan, aksi balapan liar selain meresahkan masyarakat, tetapi juga kata dia, membahayakan diri sendiri dan orang lain
“Guna mencegah terjadinya balapan liar selama Ramadan, kita rutin patroli 1 x 24 jam di wilayah Hukum Polres Parepare,”tambahnya.
(Dwi)