AKARBERITA.com, Pinrang – Pelatihan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3, Selasa (15/1) di buka oleh Bupati Kabupaten Pinrang Andi Aslam Patonangi, di ruang pola kantor bupati. Pelatihan, dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Pinrang Andi Suyuti menjelaskan, pelatihan yang akan digelar selama dua hari tersebut, diikuti 130 peserta terdiri Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pejabat pengadaan, PPK dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). ”
“Salah satu tujuannya, sebagai upaya untuk mensosialisasikan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, agar dapat difahami dan dipedomani oleh para pelaku pengadaan OPD dalam lingkup pemkab Pinrang,” kata Suyuti.
Sementara Aslam dalam sambutannya mengingatkan agar seluruh peserta betul-betul mengikuti kegiatan tersebut, karena melalui pelatihan yang dinilai sebagai momen tepat mengingat tak lama lagi pelaksanaan proses lelang 2019 dimulai, sehingga pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi wajib diikuti dan untuk diketahui para pelaksana yang ada di OPD.
“Ini penting sebagai tindak lanjut mengatasi kelemahan-kelemahan pada sistem lama untuk diaktualkan di tahun ini. Apalagi saat ini pelaksanaan sistem elektronik merupakan metigasi resiko atau mengurangi dampak resiko yang timbul dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tandas Aslam.
(Hecha)