AKARBERITA.com, Pinrang – Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman Masjid Almunawir Pinrang. Dalam Penangkapan Suardin Alias Ardin warga Kecamatan Paleteang itu, Resmob diback up Unit Opsnal Sat Intelkam yang dipimpin Aipda Syahrir dan kanit Kamneg Bripka Mukhtar, Selasa (25/9).
Kronologi kejadian pada saat jamaah masjid Al Munawir itu, setelah menolong sepasang suami istri dan anaknya yang tidak dikenal berpura pura minta tolong kepada korban saat hendak shalat subuh untuk diantar kedalam kamar milik masjid dengan dalih diluar banyak nyamuk sementara anaknya sedang tidur, korban kemudian mengabulkan permintaan pelaku, namun diluar kesadaran korban, pelaku memperhatikan korban menyimpang kunci motor dan Handphone. Korban kaget usai shalat subuh motor shogun dan Hp miliknya hilang.
Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan, pelaku diamankan di rumah kost miliknya tanpa perlawanan “Saat menjalankan aksinya pelaku terekam CCTV “, ujarnya.
Aris menambahkan, pelaku pencurian terungkap setelah masyarakat mengadukan adanya transaksi sejumlah kendaraan yqng tidak dilengkapi surat surat dan dokumen kepemilikan di kampung Bonne Desa Malimpung dan kampung kabere Enrekang,
“Tim Resmob dan Opsnal Intelkam kemudian melakukan pencarian pelaku,” tambahnya.
Aris menjelaskan pada saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya “Dari hasil pemeriksaan itu juga kata dia, pelaku mengaku telah menjual puluhan kendaraan roda dua hasil kejahatan yang dilakukan bersama seorang warga Makassar, dan sejumlah kendaraan hasil kejahatan itu sudah kita amankan,” tandasnya.
(Suargat)