AKARBERITA.COM, Parepare — Pemerintah Kota Parepare menerima pembekalan intensif dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, yang memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan keuangan daerah, mekanisme pergeseran anggaran, dan strategi penyusunan APBD 2026.
Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Dirjen menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pesan Utama Dirjen: “Kepala Daerah adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah”
Dr. Fatoni meluruskan banyak persepsi yang selama ini keliru, termasuk mengenai pengelolaan APBD, penggunaan BTT, hingga ruang kewenangan kepala daerah dalam keadaan darurat dan mendesak.
“Brankas daerah itu adalah bank. Uang yang belum dipakai bukan berarti disimpan untuk bunga, tetapi memang menunggu pelaksanaan program.” tegas Dirjen.
Beliau juga menekankan bahwa BTT adalah instrumen fleksibel dan dapat digunakan kapan saja ketika terjadi keadaan darurat atau kebutuhan mendesak. Pergeseran anggaran pun dapat dilakukan sepanjang memenuhi kriteria sesuai regulasi.
Kutipan Wali Kota Parepare
Usai kegiatan, Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa arahan Dirjen sangat relevan dengan situasi fiskal daerah saat ini.
“Apa yang disampaikan Bapak Dirjen hari ini tidak hanya memperluas wawasan kami, tetapi juga mempertegas bahwa pemerintah daerah harus berani, taat regulasi, dan fokus pada kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menambahkan:
“Kami tidak ingin APBD menjadi dokumen yang hanya indah di atas kertas. Kami ingin APBD bekerja untuk warga Parepare. Arahan Pak Dirjen menjadi penguatan bagi kami untuk menata belanja, memperkuat pendapatan, dan menjaga keharmonisan dengan DPRD dalam koridor aturan.”
Kutipan Tambahan: Semangat Reformasi Fiskal di Parepare
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi fiskal.
“Parepare sedang bergerak menuju tata kelola yang lebih modern: digitalisasi pendapatan, optimalisasi aset, hingga efisiensi berkelanjutan. Kami ingin Parepare menjadi daerah yang mampu membuktikan bahwa efisiensi bukan pemotongan, tapi realokasi cerdas untuk kebutuhan rakyat.”
Pertanyaan dari OPD dan Penegasan Solusi
Sesi tanya jawab berlangsung kritis dan mendalam. Kepala OPD mengajukan isu pergeseran lintas kegiatan, kartu kredit pemerintah daerah, hingga batas peran DPRD dalam siklus APBD. Dirjen menjawab dengan lugas dan memberi contoh konkret dari berbagai daerah tempat ia bertugas.
Parepare Siap Menata APBD 2026 dengan Lebih Adaptif
Sekda Parepare menegaskan bahwa arahan Dirjen Bina Keuangan Daerah akan langsung diterjemahkan dalam penguatan kerja TAPD dan OPD. Reformasi belanja, efisiensi, penguatan PAD, serta pembaruan data untuk dana transfer akan menjadi agenda utama pemerintah kota.
Penutup
Kehadiran Dirjen di Parepare menjadi momentum penting yang tidak hanya memberi pengetahuan teknis, tetapi juga dorongan moral bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja lebih disiplin, lebih cepat, dan lebih responsif.
(Rls)









