Headline

Jumat, 17 Oktober 2025
Daerah

Kanim Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Soppeng

AKARBERITA.COM, Soppeng – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 di Aula Hotel Maryam, Rabu (9/7).

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi strategis antarinstansi dalam menguatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah Kabupaten Soppeng.

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng Hadi Inderajaya, Kabid Wasdakim Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Sahroni, Kepala Kantor Imigrasi Parepare Ade Yanuar Ikbal, serta perwakilan dari Kodim 1423, Polres Soppeng, Kejaksaan Negeri, Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja, BIN Daerah, hingga tokoh instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Ade Yanuar Ikbal menegaskan bahwa kehadiran Timpora sebagai forum resmi lintas lembaga memiliki peran sentral dalam deteksi dini dan penanganan potensi pelanggaran oleh orang asing.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang sinergis, sistematis, dan tetap menjunjung tinggi prinsip HAM melalui pendekatan selective policy,” ujarnya.

Rapat ini juga diisi dengan sesi diskusi yang menyoroti pentingnya pemantauan terhadap aktivitas orang asing secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW hingga kabupaten. Penanganan kasus-kasus WNA ilegal serta potensi masuknya buronan internasional turut menjadi sorotan utama, sehingga dibutuhkan sinergi informasi antaranggota Timpora untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap stabilitas wilayah.

Salah satu hal yang ditekankan dalam pertemuan ini adalah pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)sebagai platform resmi pelaporan keberadaan dan aktivitas WNA. Keaktifan anggota Timpora dalam menggunakan aplikasi ini diharapkan dapat menyajikan data yang akurat dan sinkron, serta memperkuat sistem pengawasan nasional secara digital.

Menutup kegiatan, Kanim Parepare memfasilitasi pembentukan WhatsApp Group resmi Timpora Soppeng sebagai sarana komunikasi cepat dan efisien antaranggota. Selain itu, panduan penggunaan APOA juga dibagikan kepada seluruh peserta sebagai bagian dari upaya digitalisasi pengawasan.

Dengan terselenggaranya Rapat Timpora Soppeng 2025, diharapkan tercipta kesepahaman antarinstansi bahwa pengawasan orang asing bukanlah tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

(*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 768

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *