Headline

Kamis, 16 Oktober 2025
Daerah

Imigrasi Parepare Gelar Rapat Timpora di Wajo, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

AKARBERITA.COM, Wajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 di Aula Hotel Sallo, Kamis (10/7).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Wajo.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Wajo Dr. H. Andi Muh. Baso Iqbal, Kabid Wasdakim Kanwil Ditjenim Sulsel Sahroni, serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenag, Disnakertrans, Disdukcapil, dan Badan Kesbangpol.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi mengenai pembentukan Timpora dan panitia pelaksana rapat Timpora Kabupaten Wajo tahun 2025.

“Rapat ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan deteksi dini dan mencegah pelanggaran hukum oleh warga negara asing, terutama di daerah yang memiliki potensi wisata dan investasi asing seperti Kabupaten Wajo,” ujar Ade Yanuar Ikbal.

Pengawasan ini dianggap sangat krusial untuk mencegah keberadaan orang asing ilegal maupun potensi ancaman dari buronan internasional.
Selain itu, para anggota Timpora didorong untuk aktif memanfaatkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) guna melaporkan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah mereka masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Parepare juga memfasilitasi pembentukan grup WhatsApp resmi bagi anggota Timpora Kabupaten Wajo. Grup ini diharapkan menjadi media komunikasi cepat dan koordinasi langsung antarlembaga dalam hal pengawasan orang asing.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam rangka menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah dari potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing yang tidak sesuai ketentuan.

(*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 768

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *