Headline

Kamis, 16 Oktober 2025
Parepare

Bea Cukai Parepare Kembali Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

AKARBERITA.COM, Parepare – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan melakukan penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal yang tersebar di berbagai wilayah pengawasannya. Operasi penindakan ini berlangsung sepanjang bulan Maret hingga April 2025.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muh. Daud. M, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari langkah tegas dan berkelanjutan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal.

“Terima kasih atas informasi dan dukungan yang terus diberikan kepada Bea Cukai Parepare dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Muh. Daud dalam keterangan resminya, Rabu (28/5/2025).

Ia menambahkan bahwa penindakan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta koordinasi yang solid dengan unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare.
Selama dua bulan terakhir, Bea Cukai Parepare berhasil menyita sebanyak 296.400 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai Rp438.130.000. Dari penindakan ini, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian sebesar Rp289.025.110.

Selain itu, Bea Cukai Parepare juga berhasil mengamankan penerimaan negara dari sanksi administrasi di bidang cukai sebesar Rp115.482.000, sebagai hasil tindak lanjut atas pelanggaran yang terjadi.

Muh. Daud menyampaikan apresiasinya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah turut serta mendukung upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama yang lebih kuat dengan seluruh pihak terkait guna menekan peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

(*)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 330

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *