Headline

Kamis, 16 Oktober 2025
Parepare

Bea Cukai Parepare Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

AKARBERITA.COM, Parepare – Bea Cukai Parepare berhasil melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal yang terseber di beberapa wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Parepare, Selasa (4/3/2025).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Muh. Daud. M, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk terus memberantas rokok ilegal. Beberapa penindakan dilakukan atas informasi masyarakat, serta koordinasi Bersama unit Satuan Polisi PP di Bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare.

“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muh. Daud merinci bahwa penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Parepare periode bulan Januari hingga Februari 2025 sebanyak 312.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 464.403.000 dan Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 306.337.401. Atas penindakan tersebut Bea Cukai Parepare juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sanksi administrasi di bidang cukai sebesar Rp. 443.125.000.

Dalam keterangannya, Muh. Daud berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah turut serta membantu dan mendukung kinerja Bea Cukai Parepare dalam memberantas rokok ilegal.

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 331

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *