AKARBERITA.COM, Maros– Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan Rancangan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahub 2025.
Setelah penyerahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros bersama Pemerintah Kabupaten Maros resmi menyepakati Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Total anggaran sebesar Rp1,6 triliun, ada kenaikan sekitar Rp39 miliar dari tahun sebelumnya. Ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Maros.
Penandatanganan persetujuan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Maros, Jumat, 29 November 2024.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan tiga sektor utama yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP).
“Untuk pendidikan anggarannya mencapai Rp470 miliar, kesehatan Rp240 miliar, dan infrastruktur Rp160 miliar,” sebut Chaidir.
Chaidir menjelaskan, sektor pendidikan menjadi prioritas utama, termasuk mengakomodasi kenaikan gaji guru sesuai kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto.
“Dari Rp470 miliar untuk pendidikan, sebagian sudah dialokasikan untuk mendukung kenaikan gaji guru. Namun, kita masih menunggu petunjuk teknis (juknis),” katanya.
Anggaran tersebut juga mencakup tambahan insentif bagi guru yang mengabdi di wilayah pelosok.
Selain itu, akan ada rehabilitasi 30 sekolah, pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP, serta pengadaan sarana penunjang untuk guru mengajar.
Di sektor infrastruktur, Pemkab Maros mengalokasikan Rp6,7 miliar untuk penanganan air bersih di Kecamatan Bontoa.
“Perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Bantimurung mendapatkan anggaran Rp5,4 miliar, dan pompanisasi sekitar Rp1 miliar,” sebutnya
Sementara untuk sektor kesehatan, Mantan Ketua DPRD Maros itu akan memenuhi sarana dan prasarana di RSUD Camba
“Anggaran Rp11 miliar untuk pengadaan alat-alat kesehatan,” imbuhnya.
Kemudian Belanja Tak Terduga (BTT) juga mengalami peningkatan signifikan dari Rp3 miliar pada 2024 menjadi Rp6 miliar pada 2025.
“Ini sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi darurat atau kebutuhan mendesak,” tutup Chaidir. (Najmi S)