Headline

Sabtu, 11 Januari 2025
Politik & Parlemen

KPU Kota Parepare Musnahkan Ratusan Sisa Surat Suara Pilkada 2024

AKARBERITA.COM, Parepare – Dalam rangka pelaksanaan tahapan pengelolaan logistik Pemilihan Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman kantor KPU, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara yang sudah tidak terpakai, termasuk surat suara yang rusak atau lebih dari jumlah yang diperlukan. Pemusnahan sisa surat suara ini untuk memastikan semua barang logistik yang tidak terpakai dimusnahkan dengan cara yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), yang memberikan dukungan dan perhatian terhadap kelancaran proses pengelolaan logistik.

Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tahapan sortir dan lipat (sorlip) surat suara telah dilakukan dengan cermat.

“Alhamdulillah, hasil sortir kali ini tidak sebanyak pada Pemilu sebelumnya. Untuk Pilkada kali ini, jumlah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni sebanyak 112 lembar yang terdiri dari surat suara rusak dan lebih,” ungkap Awal Yanto.

Selain itu, untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare, tercatat ada sebanyak 281 lembar surat suara yang terdiri dari surat suara rusak dan lebih. Ratusan surat suara tersebut merupakan hasil sortir yang dilakukan sejak tanggal 14 hingga 17 September 2024 lalu.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU juga menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

“Besok, kami yakin akan ada banyak sorotan terkait prosedur yang kami laksanakan di TPS, PPS, PPK, maupun di KPU Kota Parepare. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dan doa dari semua pihak agar Pilkada ini berjalan dengan lancar, damai, dan aman,” ujar Muhammad Awal Yanto.

Sebagai informasi, lanjut Awal KPU telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) secara intensif kepada seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bimtek ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu memahami prosedur dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Bimtek mandiri juga telah dilakukan di sekitar TPS untuk memastikan kesiapan petugas di lapangan.

“Usaha dan ikhtiar kami dalam mempersiapkan Pilkada ini membutuhkan doa dan dukungan dari seluruh pihak, sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kota Parepare dapat berjalan sesuai harapan, tanpa kendala apa pun,” tutup Awal Yanto.

(Sri Ayu Lestari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *