AKARBERITA.COM, Makassar — Komisioner KPU Sulawesi Selatan Divisi Sosialisasi, Hasruddin Husain menegaskan bahwa Sabtu (23/11/2024) menandai hari terakhir masa kampanye yang telah berlangsung selama 60 hari sejak 25 September lalu.
KPU Sulsel berkomitmen untuk segera membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) di wilayahnya.
“Sesuai PKPU 13 tahun 2024, pembersihan APK dimulai setelah berakhirnya masa kampanye. Ini mencakup semua APK, baik yang dipasang secara mandiri oleh tim paslon maupun yang difasilitasi KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota,” jelas Hasruddin.
APK yang akan dibersihkan meliputi reklame, umbul-umbul, spanduk, serta berbagai bahan kampanye yang terpasang di ruas-ruas jalan di Sulawesi Selatan. Proses pembersihan akan dilakukan oleh KPU bersama tim paslon di 24 kabupaten/kota.
“Kami menargetkan seluruh APK sudah bersih sebelum hari pemungutan suara. Pembersihan akan dimulai malam ini dan akan melibatkan seluruh pihak terkait,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPU Sulsel untuk memastikan lingkungan yang bersih dan tertib menjelang hari pemungutan suara. Pembersihan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
(*)