AKARBERITA.COM, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh aparat Polda Sulsel dan Polres Parepare di Kantor Wali Kota Parepare baru-baru ini.
Menurut Pemkot Parepare, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare pada masa pemerintahan sebelumnya, dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah saat ini yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare, M. Anwar Amir, menyampaikan klarifikasi ini kepada wartawan pada Rabu (31/7/2024).
“Penggeledahan ini terkait dengan kasus yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah saat ini. Yang digeledah adalah ruang arsip di kantor, bukan ruang pribadi wali kota,” jelas Anwar.
Anwar menambahkan bahwa Pj Wali Kota Akbar Ali menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan penggeledahan dan menegaskan bahwa proses ini dilakukan dengan berpedoman pada azas praduga tak bersalah.
“Kami menghargai proses hukum dan tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Penggeledahan ini sepenuhnya terkait dengan kasus di Dinkes pada pemerintahan sebelumnya, bukan pada masa jabatan Bapak Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota,” tegasnya.
Pemerintah Kota Parepare berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang mungkin menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait penggeledahan tersebut.
(Sri Ayu Lestari)