Politik & Parlemen

Jelang Penertiban Baliho Tak Sesuai Perda, Satpol PP Surati Kandidat Peserta Pilkada

AKARBERITA.COM, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, akan menertibkan baliho maupun banner yang tak seusai Peraturan Daerah (Perda). Hal itu berdasarkan Surat Nomor : 000.1.10/29/SAT.PP tentang Penyampaian Pemindahan/Penurunan Baliho, Spanduk dan Banner, yang khusus diarahkan pada para kandidat Bakal Calon peserta Pilkada Parepare.

Kadis Satpol PP Parepare, Andi Ulfah Lanto, Selasa (21/5/2024) mengatakan, penertiban yang akan dilakukan pihaknya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019, tentang Ketertiban Umum.

“Juga berdasarkan perwali nomor 44 Tahun 2016, tentang Wajib Tanam dan Wajib Asuh Pohon, serta perwali nomor 49 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Ketertiban Umum Parepare,” jelasnya.

“Kita sudah menyurati seluruh kandidat calon peserta pilkada, agar memindahkan atau menurunkan spanduk, baliho, banner maupun atribut kampanye lainnya, yang tidak sesuai dengan Ketentuan Perda dan Perwali,” Ulfa memaparkan.

Sebelum dilakukan penertiban, kata mantan Camat Ujung tersebut, pihaknya memberikan kesempatan pemindahan selama tenggang waktu tiga hari terhitung sejak surat penyampaian diterbitkan untuk diteruskan ke seluruh kandidat calon peserta pilkada.

Ulfa menambahkan, jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan, masih ditemukan adanya spanduk, baliho, banner maupun atribut kampanye lainnya, yang melanggar Perda, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas, melakukan penertiban, dan akan diamankan di Kantor Satpol PP Parepare.

“Kita berharap, imbauan ini menjadi perhatian seluruh pihak, kandidat bakal balon peserta Pilkada Parepare, agar segera menindaklanjuti surat penyampaian yang telah kita layangkan,” katanya.

Sekadar diketahui, balon walikota dan balon wawali, yang disurati terkait imbauan tertib perda pemasangan baliho maupun banner, diantaranya, Muhammad Zaini, Tasming Hamid, Erna Rasyid Taufan, Taqyuddin Djabbar, Asriyadi Samad, Achmad Faisal Andi Sapada, Yasser Latief, Surianto, Andi Nurhalidin Nirdin Halid, Erna Durahman, Hermanto, Reski Anugrah Aziz, serta Rahmat Sjamsu Alam.

(Sri Ayu Lestari)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!