Headline

Sabtu, 11 Januari 2025
Parepare

Pj Walikota Parepare, Bolehkan ASN Mudik Gunakan Randis

AKARBERITA.COM, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H. Hal ini, diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, disela puasa bersama (bukber) dengan jurnalis di Rumah Makan Paputo, Rabu, (3/4/2024) lalu.

Akbar Ali yang juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri ini mengatakan, penggunaan randis saat mudik hanya sebatas untuk mudik dan silaturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota. “Kalau saya, untuk kegiatan mudikk lebaran ini saya persilahkan kepada PNS yang mau mudik ke keluarganya di luar kota, saya fasilitasi silahkan gunakan kendaraan dinas, ” jelas Akbar.

Dia menyayangkan, jika mobil dinas tersebut hanya terparkir dan tidak digunakan. Apalagi, Pemkot Parepare sudah mengeluarkan anggaran untuk sewa mobil dinas tersebut pada jangka waktu tertentu. “Mobil dinas yang kami pakai adalah mobil sewa, jadi sayang kalau nganggur. Namanya mobil sewa per tahun jadi lebih baik mereka gunakan daripada harus rental mobil lagi,” katanya.

Dia menilai biaya angkutan sewa mobil untuk mudik saat ini melonjak menjelang Lebaran. Pegawai yang hendak pulang kampung pun berpotensi tidak mendapat angkutan karena tingkat pemudik yang tinggi.

“Saya tidak bisa memberikan THR yang banyak, akhirnya saya berikanlah silakan gunakan fasilitas mobil dinas untuk angkut ke kampung halaman masing-masing. Apalagi mudik lebaran ini sekali setahun,” tandasnya.

(Sri Ayu Lestari)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *