AKARBERITA.COM, Parepare – DPRD Kota Parepare Menggelar rapat penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, diruang sidang DPRD Parepare, Senin (25/3/2024).
Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir mengatakan dalam rapat ini ada beberapa rangkaian acara yakni pembacaan laporan pansus, Pembacaan MoU oleh sekretaris DPRD, Pemintaan Persetujuan, kemudian Penandatanganan MoU bersama pemerintah daerah dengan DPRD, selanjutnya Pembacaan Sambutan Wali Kota.
“Kami sampaikan kembali bahwa Rancangan awal RPJPD 2025 – 2045 ini akan diserahkan kembali ke pemerintah daerah untuk dilakukan penyempurnaan kemudian di tetapkan menjadi rancangan peraturan daerah,”ungkapnya.
Lanjut ketua DPRD tersebut, Pembahasan rancangan ini perlu diselesaikan lebih awal krn ini akan menjadi kelengkapan visi misi calon walikota. Mengingat pendaftaran calon walikota sudah tidak lama lagi.
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD dan khususnya pansus RPJPD karena telah sampai pada tahapan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD.
“Terima kasih karena telah bekerja secara maksimal untuk merampungkan Rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 ini, sehingga telah melahirkan kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah Kota Parepare,”katanya.
(Sukarno)