AKARBERITA.com, Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi seluruh pegawai Imigrasi, di Cafe & Resto Lagota, Kamis (30/11/2023).
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Husni Syam, menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menjelaskan pentingnya disiplin dan tata tertib dalam menciptakan suasana kerja yang profesional dan kondusif, serta menekankan bahwa implementasi yang baik dari aspek disiplin dan tata tertib akan membantu membangun citra positif dan meningkatkan kinerja pegawai di bidang imigrasi.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, pegawai akan lebih mampu menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme” tandas Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Anggoro Widjanarko.
(Ayu)