Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Parepare

Wali Kota Parepare Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas

AKARBERITA.com, Parepare – Pelantilkan dan pengambilan sumpah bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, digelar Pemerintah Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Senin (14/8/2023).

Wali Kota Taufan Pawe melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan didampingi, Wakil Walikota Pangerang Rahim dan Penjabat Sekda melakukan pelantikan.

Hadir menyaksikan prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Parepare, Ketua Tim Penggerak PKK Parepare, para asisten, staf ahli, Kepala SKPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.

Dalam arahannya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan jabatan itu bukan hak tetapi sebuah penilaian dan bagian dari pembinaan.

“Apapun yang menjadi hasil hari ini, jadilah ahli syukur menerima karena siapa tahu ketetapan yang terjadi hari ini ada hikmahnya kelak,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Walikota Parepare dua pariode ini menyampaikan, pejabat yang dilantik hari ini telah melalui proses penilaian dan mekanisme yang prosedural.

“Selamat kepada yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, apa yang dilakukan hari ini ada sebuah proses untuk memanjukan organisasi Pemerintahan, yang dilantik hari ini saya yakin telah mumpuni dibidangnya,” jelasnya.

Berikut nama-nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas:
1. Kadis Kesbangpol, Rustan Asta
2. Kadis Satpol PP Andi Ulfa
3. Kadis Perpustakaan, Ahmad Masdar
4. Kadis Perkimtan, Abdul Latif
5. Staf Ahli, Halwatiah
6. Kadis Kadisporapar, Iskandar Nusu
7. Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Amarun Agung Hamka
8. Kadis Capil, Surian
9. Sekretaris Disdukcapil, Ilham
10. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sri Meyrani
11. Kabid pelayanan pencatatan Sipil, Hj Andi Nurpati
12. Kasubag Kepegawaian Disdukcapil, Jamaluddin
(Ayu)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 288

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *