AKARBERITA.com, Parepare – Kampus Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) Parepare dinyatakan Lolos Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi, oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Hal tersebut, berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 1731/BAN-PT/PMT1/2023 perihal Hasil Penghitungan ke-1 Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi.
Sesuai dengan Peraturan BAN PT Nomor 1 Tahun 2022 pasal 3, Dewan Eksekutif BAN PT telah melakukan pemantauan Peringkat
Akreditasi terhadap Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada. Berdasarkan data PDDIKTI, BAN-PT telah melakukan penghitungan ke-1 atas Penilaian Pemantauan dengan hasil dinyatakan Lolos Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi.
Surat Keputusan tersebut diterbitkan tanggal 3 Mei 2023 yang ditandatangi oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto.
Terkait hal tersebut, Rektor IAS Parepare, Bakhtiar Tijjang mengatakan, pihaknya bersyukur atas diraihnya perpanjangan akreditasi ini.
“Alhamdulillah ini kami peroleh secara otomatis untuk lima tahun ke depan, tanpa divisitasi. Ini berkah yang patut kami syukuri,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/5/2023).
Bakhtiar menerangkan, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Terlebih, kata dia, perpanjangan akreditasi secara otomatis ini merupakan sesuatu yang jarang diperoleh oleh suatu kampus.
“Ini juga tak lepas dari peran para dosen yang senantiasa berkomitmen dan konsisten melaksanan Tridarma Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Bakhtiar mengungkapkan, pihaknya selaku Rektor mengucapkan berterima kasih kepada tim kerja Badan Penjamin Mutu (BPM), dan Lembaga Penilitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)/yang telah bekerja keras, serta mendedikasikan segala potensinya terhadap kemajuan IAS Parepare.
“Semoga kampus yang kita cintai ini, semakin baik dan lebih maju ke depannya,” ujar Anggota DPRD Parepare Periode 2004-2014 ini.
Tidak hanya itu, Kampus IAS Parepare, juga sukses meraih izin pembukaan Prodi Strata Dua (S2) Program Studi (Prodi) Manajemen dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hal itu, dibuktikan dengan Surat Keputusan Mendikbud Ristek Nomor : 3183/E1/HK.03.00/2023 tanggal 3 Mei 2023 tentang Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 360/E/0/2023
Adapun, Surat Keputusan Nomor 360/E/0/2023 berisi tentang Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada di Kota Parepare yang Diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Amsir.
Dijelaskan pula bahwa, Mendikbud Ristek memberikan izin pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada di Kota Parepare yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Amsir di Kota Parepare, dan dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Terkait hal itu, Bakhtiar Tijjang mengatakan, diraihnya izin pembukaan Program Magister untuk Prodi Manajemen ini, merupakan wujud nyata keseriusannya bersama jajaran dalam memajukan kampus IAS Parepare.
“Alhamdulillah dengan dibukanya S2 Manajemen ini, menambah lagi Program Magister yang ada di Kampus IAS. Sebelumnya, sudah dibuka untuk S2 Hukum, dan sekarang sudah berjalan dua angkatan.
Bakhtiar berharap, Kampus IAS Parepare ke depannya akan lebih berkembang dan maju baik dari segi kualitas, maupun pembangunan.
“Jadi, sekarang bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan S2, tak perlu lagi jauh-jauh. Di Kampus IAS, kini sudah ada dua pilihan yakni Hukum dan Manajemen,” tandasnya.