AKARBERITA.com, MAROS — Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022. Penyerahan ini diserahkan kepada Kepala OPD usai dilantik.
Penyerahan tersebut, Chaidir lakukan dengan didampingi oleh Wabup Maros, Suhartina Bohari dan Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin. Chaidir mengungkap, DPA menggambarkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD.
“Tahun 2022 prioritas kita masih dibidang kesehatan, yakni penanganan covid-19. Perlu adanya kesadaran bersama baik pemerintah dan stakeholder bahwa pandemi covid-19 belum usai,” ungkap Chaidir.
Pihaknya berharap untuk penerapan protokol kesehatan dan antisipasi covid-19 bisa terus dijalankan. Sangat genting untuk memprioritaskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di tengah pemulihan.
“Penting untuk kita agar tidak kendor menerapkan protokol kesehatan. Perlu keberlanjutan dan keselarasan kebijakan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 berbasis penanggulangan covid-19,” ujanya.
Bupati Maros meminta agar seluruh OPD melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Hingga program dan kegiatan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kita berharap, seluruh OPD bisa segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan. Prinsipnya jangan menunda-nunda pekerjaan,” harapnya.
Chaidir menyampaikan, DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh penghuna anggaran. Penyerahan DPA kata Chaidir, jangan hanya dimaknai seremonial semata.
“Tidak boleh dipandang hanya sebagai seremonial, penyerahan ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD dalam melaksanakan kegiatan ditahun 2022,” ujar Chaidir.
Menurutnya, penting adanya pedoman pelaksanaan kegiatan ditahun 2022. DPA menjadi pegangan teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, dan efisien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Nurhaedah)