Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Organda Belum Tentukan Kenaikan Tarif Pete-pete di Maros

AKARBERITA.com, Maros – Menyusul penggunaan bahan bakar minyak yang dialihkan dari premium ke pertalite yang memiliki selisih harga, sopir pete-pete menaikkan tarifnya.

Tarif angkutan roda empat yang berlalu-lalang mengantar penumpang atau yang sering disebut pete-pete oleh masyarakat, kini meningkat. Peningkatan ini dilakukan oleh supir pete-pete secara sepihak.

Tarif angkutan yang beredar tersebut ternyata belum resmi dikeluarkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda). Meski begitu, beberapa sopir angkutan mulai menaikkan tarif angkutan.

Ini sejalan dengan ungkapan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Frans Johan, pihaknya telah mendengar terkait kenaikan tarif pete-pete di Maros.

“Kenaikan tarif ini belum melalui kesepakatan bersama antar instansi terkait dengan Organda Kabupaten Maros,” ungkapnya.

Dirinya mengaku telah mengundang dan memanggil perwakilan trayek untuk membahas kenaikan tarif angkutan pete-pete yang dilakukan secara sepihak.

“Memang ada kenaikan tarif angkutan yang dilakukan oleh sopir pete-pete. Tapi itu belum resmi. Belum ada keputusan bersama yang dilakukan oleh Pemerintah, Sopir angkutan dan Organda. Kami baru memanggil perwakilan sopir angkutan dan pengurus organda untuk membahas ini,” ujarnya kepada wartawan kemarin (21/11/2021).

Diakui Frans Johan, penerapan tarif angkutan umum atau Pete-pete harus diatur oleh pemerintah. Perusahaan angkutan tak boleh menaikkan tarif.

“Jika ada kenaikan tarif, maka tidak boleh ada pemberlakuan sepihak. Setidaknya ada surat edaran yang diterbitkan oleh pemerintah,” terangnya.

Untuk sementara waktu ini ungkapnya, pengusaha trayek bisa menggunakan tarif yang mereka tetapkan. Hanya saja, mereka tidak bisa memaksa penumpang untuk membayar sesuai harga yang mereka terapkan.

“Kita minta ke mereka, hingga tarif resmi keluar, mereka boleh menggunakan tarif yang mereka tentukan. Hanya saja, tidak boleh memaksakan tarif baru ke penumpang. Jadi kalau ada penumpang yang masih menggunakan tarif lama, maka itu boleh saja,” jelasnya.

Frans berjanji, pihaknya akan secepatnya menerapkan tarif angkutan terbaru dalam pekan ini. “Ya secepatnya kami akan mengundang lagi Organda untuk membahas persoalan ini. Biar sopir angkutan sudah punya pegangan resmi dalam menarik tarif angkutan. Dan penumpang juga sudah faham dengan kondisi ini,” pungkasnya.

(Nurhaedah)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *