Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Pemkot-UNHAS Bahas Studi Kelayakan Pengembangan dan Masterplan KIPAS

AKARBERITA.com, Parepare – Pengembangan Kawasan Industri dan Pergudangan Parepare dan Sekitarnya (KIPAS) kini dalam bahasan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

FS pengembangan KIPAS sekaligus Masterplan (MP) pengembangan KIPAS dibahas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bersama Pemerintah Kota Parepare dalam bentuk focus group discussion (FGD).

Diskusi bersama Unhas dan Pemkot Parepare tentang pengembangan KIPAS ini merupakan tindak lanjut dari Gedung MoU antara Wali Kota Parepare dengan Rektor Universitas Hasanuddin di lantai 2 Rektorat Unhas.

Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda Samsuddin Taha membuka FGD, dan diikuti oleh beberapa SKPD terkait, termasuk Camat dan Lurah terkait dalam pengembangan KIPAS.

Zulkarnaen dalam kesempatan itu mengungkapkan, tujuan Masterplan KIPAS, di antaranya, pertama, memberi gambaran menyeluruh dan terpadu terkait kesiapan wujud pembangunan dan pengembangan kawasan secara efisien, serta mampu menarik investasi bagi pengembangan industri di Parepare.

“Keduanya mewujudkan fasilitas dan prasarana yang lebih tertata dan terarah dengan kelengkapan infrastruktur, sarana dan prasarana yang standar dan berwawasan
lingkungan sesuai rencana tata ruang,” katanya, Selasa (10/5/2021).

Zulkarnaen menambahkan, selain itu, juga menghasilkan dokumen Masterplan yang dapat menjadi panduan dasar pelaksanaan pembangunan teknis secara terencana, terarah, dan terpadu sesuai fungsi lokasi/kawasan industri Parepare dan rencana tata ruang Kota Parepare.

Zulkarnaen mengemukakan, beberapa aspek yang menjadi bahan kajian di antaranya kajian wilayah dan topografi tanah di lokasi kawasan industri. Kemudian kajian jenis usaha yang akan menjadi penggerak kawasan industri dan pergudangan. Analisis penyiapan rencana kawasan industri yang dikembangkan (jenis industri, lingkup, kapasitas usaha). Analisis fungsional unsur-unsur ruang/tapak (tata guna lahan, vegetasi, iklim, sifat fisik lahan dan tanah); profil fisik kawasan industri dan pergudangan; sistem drainase dan kondisi jaringan utilitas (pasokan air bersih, listrik dan telekomunikasi).

“Serta analisis pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan dengan menerapkan teknologi terbaru, serta pengetahuan yang telah terbukti efektif digunakan di Parepare,”.

Setelah itu, lanjut Zulkarnaen, tahapan penyusunan rencana. Mulai dari merencanakan zoning (pola ruang) kawasan yaitu menentukan kelompok ruang sesuai fungsi dan sifat yang meliputi area komersial, non produktif, dan RTH. Fungsi bangunan industri meliputi ruang utama, penunjang, dan servis. Sifat ruang, meliputi ruang makro bangunan industri meliputi ruang publik, ruang semi publik, dan ruang privat.

Kemudian penataan zonasi mencakup koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB) dan garis sempadan bangunan (KSB). Penataan massa bangunan meliputi industri luas dan areal kaveling, ruang terbuka hijau, prasarana dan saran, serta fasilitas penunjang lainnya.

“Juga menyusun pola sirkulasi dan jaringan jalan baik untuk kendaraan dalam kawasan, maupun orang. memantau pola sirkulasi dan jaringan baik untuk kendaraan pengangkut barang, maupun pengunjung,” jelasnya.

Selain itu, menyusun rencana infrastruktur berupa fasilitas pendukung dan prasarana/utilitas penunjang (jaringan listrik, air,
pengolahan limbah, telekomunikasi, transportasi dan lain sebagainya). menjaga siteplan sesuai luas kawasan yang mencakup, rencana tata letak dan pemanfaatan bangunan, tata letak jaringan pergerakan lingkungan, rencana tata letak jaringan utilitas lingkungan, rencana ruang terbuka hijau.

“Kemudian menyusun petunjuk desain masterplan fisik berupa blok plan kawasan industri yang memuat petunjuk tentang bentuk dan pola ruang, ukuran ruang, sirkulasi, dan fungsi bangunan. Menyediakan alternatif bentuk tampilan secara 2 dimensi, 3 dimensi maupun secara animasi. Serta membuat tahapan- tahapan pembangunan dalam bentuk indikasi program,” papar Zulkarnaen.

KIPAS sebelumnya telah ditetapkan menjadi pemenang pertama atau proyek investasi terbaik Provinsi Sulawesi Selatan di ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) Forum Pinisi Sultan 2021. Prospek investasi KIPAS dinilai yang terbaik dari delapan daerah yang masuk Top 8 Investment Project Ready to Offer (IPRO) ajang SIK 2021.

Sementara itu, Wali Kota Parepare HM. Taufan Pawe, KIPAS hadir dengan komitmennya untuk menciptakan sarana dan prasarana perekonomian yang strategis dan menjadi sumber sumber ekonomi baru di Parepare.

“Kami pun telah menetapkan tim akselerasi pengembangan Kawasan Industri dan Pergudangan Parepare dan Sekitarnya atau KIPAS ini,” terangnya.

Sejauh ini, Pemkot Parepare sudah membentuk waktu untuk pembentukan dan operasional KIPAS yang terbagi atas tiga bidang yakni bidang hukum dan keagrariaan, bidang perencanaan dan pengembangan prasarana, kelembagaan dan kerja sama antar lembaga.

Tugas utama tim ini adalah memfasilitasi segala sesuatunya yang terkait dengan akselerasi pengembangan KIPAS. Kemudian merencanakan, pemanfaatan dan pengembangan serta pengelolaan KIPAS, terkait dengan aspek hukum dan keagrariaan, aspek perencanaan dan pengembangan prasarana, dan aspek kelembagaan dan kerja sama lembaga.

Tim diketuai oleh Kepala Bappeda dan Sekretaris tim oleh Sekretaris Bappeda. Kemudian beberapa Pokja dalam tim, yang masing-masing Pokja dipimpin oleh Asisten Pemkot Parepare sesuai bidang terkait. Ditambah pelibatan beberapa SKPD yang Tupoksinya terkait dengan dukungan percepatan operasional KIPAS.

(Ayu)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *