Daerah

BPJamsostek Cabang Maros Gelar Rapat KSO

AKARBERITA.com, Maros – Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Maros bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Maros menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO), Selasa (14/09/2021).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Maros dan dipimpin oleh Sekertaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin. Peserta rapat merupakan Tim Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Maros.

“Rapat kerja sama operasional dihadiri oleh 12 Perangkat Daerah yang berhubungan langsung dan terlibat dengan BPJamsostek,” ungkap Sekda Maros.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Maros, HAS Chaidir Syam dan Kajari Maros, Suroto. Pelaksanaan rapat sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Bupati Maros, HAS Chaidir Syam menyebutkan bunyi Pasal 28 Ayat 3 yakni Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat. Atas dasar ini dirinya sebagai Pemerintah Daerah akan berusaha mewujudkan keamanan secara merata bagi para pekerja.

“Seluruh pekerja berhak atas jaminan sosial, termasuk pekerja formal, informal, ASN, non ASN, perangkat desa, pekerja rentan dan pekerja keagamaan,” tutur Chaidir.

Dirinya melanjutkan, untuk non ASN lingkup Pemda kesemuanya telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Tersisa perangkat desa, pekerja keagamaan terlebih pekerja informal seperti petani dan nelayan.

“Semoga BPJS bisa terus memperbaiki kinerjanya hingga para pekerja tidak lagi ada yang segan untuk mendaftatkan diri,” jelas Chaidir.

Kepala BPJamsostek Makassar, Hendrayanto mengatakan perlunya bantuan pemerintah untuk membantu sosialisasi terkait program perlindungan pekerja.

“Makanya di kegiatan ini, kami meminta bantuan dari pemerintah daerah, agar pekerja dari berbagai sektor mungkin bisa mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek,” ucapnya.

Hendrayanto mengungkap, kedepannya akan menyasar perangkat desa dan pekerja agama di bawah naungan Kesra. Selain itu, BPJamsostek juga memberi perhatian kepada para pekerja sektor informal seperti Petani dan nelayan.

“Ada juga pekerja sektor informal, dimana tidak ada yang menjadi pemberi kerja, seperti petani, nelayan, tukang bentor. Jadi mereka ini melindungi dirinya dengan menggunakan dana pribadi,” ujarnya.

Untuk teknis pembayaran iuran pekerja sektor informal saat ini, masih dirundingkan dan belum diputuskan. Hendrayanto berharap, seluruh pekerja di Maros baik dari sektor formal maupun informal bisa mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek

“Tapi tadi kami mengusulkan di Maros pembayaran dilakukan saat masa panen atau ada hasil tangkap, jadi tidak dilakukan setiap bulan, hanya di masa tertentu,” tutupnya.

(Nurhaedah)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top
error: Content is protected !!