AKARBERITA.com, Parepare – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Iwan Asaad mewajibkan seluruh pegawai, baik berstatus ASN maupun non ASN untuk membagikan lokasi (share loc) secara real time 8 jam setiap hari.
‘Share loc’ tersebut wajib dilakukan oleh para pegawai di grup Forum ASN Parepare. Digrup telegram yang kini telah dihuni ribuan pegawai lingkup Pemkot Parepare, Iwan meminta seluruh Kepala SKPD memantau mobilitas para pegawai dan stafnya.
“Grup telegram ini adalah ruang informasi dan tempat share lokasi 8 jam mulai pukul 07.30 setiap hari bagi seluruh ASN dan non PNS dalam rangka pemantauan mobilitas akibat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pelaksanaan 5M pada Protokol Kesehatan,” katanya, Minggu (04/07/2021).
Untuk memaksimalkan pemantauan, para Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, dan Lurah, serta Kepala Sekolah dibantu oleh Sekretaris dan tata usaha masing-masing, serta uniit kerja untuk mengundang para pegawai ke grup itu.
“Pastikan agar semua stafnya masuk dalam grup dan kita berharap grup telegram bisa menampung hingga 200ribu anggota,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Iwan, setiap Pimpinan SKPD, unit kerja termasuk Kepala Sekolah melakukan pemantauan setiap hari kepada ASN dan non PNS masing-masing untuk tidak keluar daerah tanpa izin.
Iwan menambahkan, keknis pelaksanaan secara detail atas kebijakan itu akan diuraikan dalam bentuk surat edaran.
“Jangan sampai ada yang meninggalkan Kota Parepare tanpa izin atau meninggalkan rumahnya yang dalam posisi isolasi mandiri atau meninggalkan rumah sakit yang sementara dirawat. Salah satu staf di masing-masing kantor ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan pimpinannya juga setiap saat melakukan pemantauan,” tandasnya.
(Sri)