AKARBERITA.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP, turun melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah ritel ritel modern di Kota Parepare, Rabu (23/06/20221).
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I Kaharuddin Kadir didampingi beberapa anggota dewan, dan Sekretaris Dinas Perdagangan Prasetyo Catur tersebut, menemukan beberapa Minimarket yang perizinannya bermasalah.
Bahkan kata Kaharuddin, ditemukan Alfamrt di SPBU Lumpue yang perizinannya sudah kadaluarsa.
“Ada beberapa ritel modern yang kami sampel tadi yaitu indomaret, alfamart, alfamidi, itu perizinannya semua bermasalah. Justru yang kami temukan di ritel modern, sementara pemilik lokal justru dia yang tertib. Ini yang kami kesal, ada yang kami temukan alfamart perizinannya 2015, dan sudah kadaluarsa, enam tahun dia melakukan usaha tanpa dokumen yang resmi,” jelasnya.
Sejumlah minimarket atau ritel modern itu kata Kaharuddin, akan dievaluasi melalui rapat yang akan dilakukan bersama Pemkot Parepare yaitu, Dinas Perdagangan untuk menindaklanjuti terkait permasalahan-permasalahan yang ada.
“Oleh karena itu, nanti kami mengundang rapat dan kita sama-sama mengevaluasi. Persoalan rekomendasinya apakah nanti kami akan tutup atau tidak, nanti dalam rapat diputuskan. Bisa saja kami tutup dan memberi kesempatan untuk mengurus sambil kita tutup, supaya ini harus ada efek jera. Dia cari keuntungan di Parepare, tapi kewajibannya dia tidak laksanakan,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, tambah Kaharuddin sejumlah toko ritel modern juga ditemukan tidak menyediakan space produk lokal. Sementara dalam aturan dalam pendiiran ritel modern harus menyiapkan tempat untuk produk-produk lokal.
Hal Senada disampaikan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare Prasetyo Catur, bahwa sidak ini untuk menyikapi terkait persoalan perizinan yang sedang berkembang di Parepare dan betul telah ditemukan beberapa toko ritel modern yang tidak memperpanjang izin.
“Secara fisik mereka memang tidak ada, semuanya nanti kita klarifikasi saat rapat,” tegasnya.
(Sri)