AKARBERITA.com, Pinrang – Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2020, dalam rapat paripurna yang diagendakan di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Kamis (25/03/2021). Rapat, dibuka Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin.
Irwan mengatakan, LKPj merupakan refleksi hubungan antara kepala daerah dengan DPRD yang merupakan tanggung jawab bersama atas program kerja yang telah ditetapkan dan telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS 2020, antara eksekutif dan legislatif berdasarkan RKPD.
Di tahun 2020 lalu, kata Irwan, pendapatan daerah mencapai Rp1,312 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,322 triliun, atau 99,24%.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), jelas Irwan, realisasi penerimaan tahun 2020 menembus angka Rp131,17 miliar atau 104,23 % dari target Rp125,84 miliar.
Sementara untuk dana transfer, kata Irwan, realisasinya mencapai Rp992,7 miliar atau
99,35% dari target sebesar Rp999,2 miliar. “Adapun lain-lain yang sah, mencapai Rp189 miliar lebih atau 95,51 % dari target Rp197,91 miliar.
Irwan menambahkan, rencana belanja disusun berdasarkan pendekatan kinerja, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektifitas dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran, karena orientasi belanja daerah diprioritaskan untuk
efektifitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja perangkat daerah.
Penggunaan anggaran, jelas Irwan, didasarkan prinsip anggaran yang mencakup transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, serta efisiensi dan efektifitas anggaran. “Itu disesuikan dengan skala prioritas dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap perkembangan Pinrang,” tandasnya.
(Hecha)