AKARBERITA.com, Pinrang – Antusias warga di Kabupaten Pinrang mengikuti program vaksinasi Covid-19, terlihat pada vaksinasi massal yang digelar Pemkab Pinrang di gedung indoor, kompleks kantor bupati Pinrang. Namun, sejumlah warga yang telah mendaftar, batal mendapat suntikan vaksin Sinovac karena tidak memenuhi syarat usai melalui proses skrining.
Hal itu dikemukakan Juru Bicara Tim Gugus Covid-19, Dyah Puspita Dewi, Kamis (04/03/2021). Hingga memasuki hari ketiga vaksinasi massal, kata dia, pemberian vaksin sejumlah peserta calon ditunda. “Diantaranya karena ada yang baru sembuh dari Covid-19,” ungkapnya.
Warga yang sembuh dari paparan Covid-1, kata Dyah, baru boleh mendapatkan suntikan vaksin Sinovac, minimal tiga bulab pasca sembuh dari Corona. “Tetap akan divaksin, tapi ditunda hingga tiga bulan ke depan,” jelasnya.
Saat ini kata dia, sekitar 3.500 warga Pinrang telah divaksin, diantaranya dari kalangan ASN, TNI, Polri, pegawai perbankan, hingga ojek online dan pedagang pasar. ” Tim Gugus sangat mengapresiasi peran serta ASN TNI-Polri dan masyarakat umum dalam mensukseskan vaksinasi Covid-19 massal,” ujarnya.
Sementara Wakapolres Pinrang, Kompol Andi Jamaluddin mengaku belum divaksin karena sempat terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu. ” Baru sembuh sebulan lalu,” akunya.
Orang nomor dua di jajaran Polres Pinrang tersebut, mengaku sembuh dari paparan Covid-19 akhir Januari 2021 lalu.
(Suargat)