AKARBERITA.com, Pinrang – Sebanyak 30 lebih tahanan Polres Pinrang dan Polsek yang di Pinrang menjalani swab anti gen, Selasa (16/02/2021).
Hal itu, menyusul setelah dua orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Kasat Tahti Polres Pinrang IPTU Yudi Harsono mengatakan, swab tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaram Covid-19 dilingkungan penghuni sel.
“Tahanan yang terpapar sedang di isolasi mandiri disel tersendiri, dan dipantau oleh Dinas Kesehatan,” katanya.
Yudi menjelaskan, dari keterangan petugas Dinas Kesehatan yang memantau perkembangan tahanan tersebut, kondisinya sudah tahap pemulihan dan semakin membaik.
“Selain itu, juga dilakukan penyemprotan di sel tempat para tahanan mendekam. Penyemprotan disinfektan juga sudah dilakukan baik di dalam maupun diluar sel,” ungkapnya.
Dari data yang diperoleh, sebanyak 32 orang tahanan yang di swab anti gen terdiri dari tahanan Sat Reskrim, Narkoba dan tahanan dari Polsek.
(Suargat)