AKARBERITA.com, Parepare – Di tahun pemulihan ekonomi, Pemerintah Kota Parepare akan mengucurkan program bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang akan diberikan kepada para pelaku UMKM sebagai upaya penguatan usaha di masa pandemi yang masih terjadi.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Perdagangan Parepare, Siti Rahmah Amir mengatakan, program yang mengakomodasi pemulihan ekonomi yaitu pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada UKM dan UMKM yang ada di Parepare. Anggarannya sebesar Rp 4 miliar.
“Ini karena keinginan bapak walikota untuk menjadikan tahun 2021 sebagai tahun pemulihan ekonomi, jadi melalui dinas perdagangan memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang ada di kota parepare, agar bagaimana usaha mereka dapat berkesinambungan,” papar Rahmah.
Untuk mekanisme, kata Rahmah lagi, bantuan sarana dan prasarana bagi UMKM tersebut terbagi dua jenis, yakni melalui Pagu Wilayah dan melalui pokok pikiran DPRD.
“agu wilayah melalui Musrenbang 2020. Itulah data yang kami serap dari kelurahan pengusul. Dan selanjutnya ada juga melalui pokok pikiran DPRD atau pengusul dari pelaksana reses-reses anggota Dewan,” jelas Rahmah.
Secara Administrasi, tambah Rahmah, pihaknya sudah melakukan persuratan di seluruh kelurahan dan DPRD, untuk segera memberikan nama-nama penerima manfaat alokasi bantuan sarana dan prasaran tersebut.
(Gits)