AKARBERITA.com, Sidrap – Rekaman video puluhan orang tengah berkerumun dalam satu ruang tengah berpesta tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes), beredar luas di media sosial (medsos), Rabu (10/02/2021).
Video berdurasi 29 detik tersebut, diduga digelar di kediaman HR, salah satu pengusaha di Kabupaten Sidrap. Vidio pesta kerumunan tanpa mengenakan masker itu, disebutkan berlokasi di Jalan Jalur Dua Kelurahan Pangkajene.
Anwar, salah satu warga mengaku sempat menghadiri yang digelar oknum pengusaha tersebut. “Acaranya berlangsung dua hari, dan puncaknya Selasa (09/02/2021) kemarin,” kata dia.
Anwar mengatakan, tamu undangan yang hadir bukan hanya tetangga, namun berbagai lapisan masyarakat bahkan banyak yang berasal dari daerah lain. “Acaranya hajatan pindahan rumah,” kata dia.
Meski tanpa prokes, kata Anwar lagi, saat hajatan berlangsung tidak seorang pun petugas dari pengawas Covid-19 yang mengatur jalannya acara, sehingga kerumunan tidak dapat dihindari.
“Tidak ada petugas Covid-19 yang hadir, sehingga kerumunan dan banyak tamu undangan tidak menggunakan masker ,” ungkap Anwar.
Terkait hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Sidrap, Sudirman Bungi mengaku baru mengetahui vidio yang beredar di media sosial tersebut. Kita akan tindak lanjuti,” katanya.
Karena, kata Sudirman, berdasarkan surat Peraturan Bupati perbulan Februari, tidak diperkenankan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi. “Kita akan meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki vidio tersebut berdasarkan peraturan bupati,” tegasnya.
Sudirman menambahkan, jika dalam video tersebut ditemukan adanya unsur pelanggaran, pihak yang menggelar hajatan tanpa prokes tersebut akan ditindak tegas.
(Suargat)