Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Daerah

Pemkab Pinrang Larang Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru

AKARBERITA.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang akan memperketat protokol kesehatan saat libur natal dan tahun baru agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak, pemerintah melarang kerumunan dan perayaan tahun baru. Hal tersebut disampaikan Bupati Pinrang Irwan Hamid di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (16/12).

Irwan menyampaikan, dalam pergantian tahun 2020 ke 2021 dalam waktu dekat ini tidak ada perayaan untuk menghindari potensi kerumunan.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terutama potensi penyebaran covid 19 saat menyambut tahun baru,” ungkapnya.

Melalui kesempatan itu, bupati meminta kepada pihak kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kebijakan yang diambil Pemerintah tentang pembatasan dalam menyambut pergantian tahun.

” Pihak TNI dan Polri mengambil langkah diperlukan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan,” katanya.

Bupati menjelaskan, perayaan tahun baru yang lalu saja, di mana pandemi Covid-19 belum merebak, Pemerintah telah melarang petasan pada malam pergantian tahun. Apalagi, sambung Bupati, saat pandemi Covid-19 masih melanda negeri kita.

“Bagi masyarakat yang mempunyai uang lebih, dari pada uangnya dipakai beli petasan, alangkah baiknya jika disumbangkan ke Panti asuhan” himbaunya.

Bupati juga berharap peran tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat kita terkait dengan kebijakan yang diambil pemerintah.

“Dalam waktu dekat ini, saya akan mengundang tokoh agama” kata Bupati.

Terkait dengan malam pergantian tahun ini, Bupati mengaku akan mengeluarkan surat edaran sebagai bahan pedoman masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021.

Sementara itu, baik Kapolres Pinrang maupun Dandim 1404 Pinrang siap bersinergi dengan Pemerintah agar pelaksanaan pergantian tahun dapat berjalan dengan lancar dan kondusif

Hadir dalam Rapat Wakil Bupati Pinrang Alimin, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono, Dandim 1404 Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry, Mewakili Danyon 721 Makkasau Kapten INF Muhammad Tang dan dari Kementerian Agama Pinrang.

(Hecha)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 707

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *