AKARBERITA.com, Maros – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Maros, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan site pattununang yang direncana akan dikelola oleh investor luar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Maros, Jalan lanto DG Pasewang, Kamis (19/11).
Rapat yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Maros, Fatmawati, itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman beserta anggota Komisi III lainnnya dan menghadirkan perwakilan Masyarakat Pattunung, Arief, Kepala Desa Samangki, Kepala Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TN-Babul), Yusak Mangetan dan Aliasni Masyarakat Karst (Al-Makar), Teguh IP.
RDP itu ditenggarai akibat laporan masyarakat terkait rencana Kepala TN Babul yang akan mengelolakan site pattununang yang sudah dibangun dengan anggaran tidak sedikit kepada investor luar sulawesi.
“Ketakutan kami itu ketika kami hanya jadi tamu di tanah kita sendiri, ketika pengelolaan site wisata harus dikelola oleh orang dari luar yang masuk, apalagi dalam jangka waktu yang lama,” ungkap Arif.Kasubag TU, TN Babul, Hidayat, menyampaikan terkait kehadiran investor atas nama perusahaan PT BAL memang belum mendapatkan izin terkait pengelolaan site pattunuang. Namun pihaknya memang membuka secara luas pengelolaan site itu kepada siapapun.
“Bukan hanya PT.BAL, dari pemerintah setempat sendiripun dapat melakukan pengelolaan site pattunuang. Terkait rencana pengelolaannya itu sendiri jangka waktunya juga tergantung dari kesepakatan,” jelasnya.
Perwakilan Al-Makar, Teguh IP mengungkapkan jika hal tersebut merupakan langkah awal pihaknya untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat. Apalagi menurutnya, ada hal yang mengganjal terkait rencana salah satu investor luar yang mereka duga melibatkan Kepala TN Babul, Yusak.
“Ada beberapa data yang kami dapatkan dilapangan, dimana kami menduga keterlibatan Kepala TN Babul yang sibuk melakukan sejumlah pengurusan prosedur untuk memperlancar investor luar untuk masuk. Mulai dari memfasilitasi masyarakat dengan investor, hingga pengurusan dokumen seperti berkas Pertimbangan Teknis dari Pemerintah Daerah,” bebernya.
“Sebagai Kepala, beliau tidak etis ketika harus melakukan pendampingan pengurusan berkas investor, hal itu kan urusan investor, kenapa kepala TN Babulnya yang sibuk, hal itu pastinya membuat kami curiga dan kuat dugaan ada main dengan investor,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Maros Fraksi PAN, Haeriah Rahman mengungkapkan, jika pihaknya selaku wakil rakyat memang sangat merekomendasikan pengelolaan site Pattunuang dikelolah oleh pemerintah setempat, baik dari pemerintah desa melalui Bumdes atau BUMD.
“Kalau kami meminta agar pengelolaan ini melibatkan pemerintah setempat dan serta masyarakat yang berada disekitarnya sehingga karena mereka sudah turun temurun tinggal disana dan juga disana sudah masuk pembangunan yang besar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.”Ini akan berlanjut, sehingga kita akan menemukan titik tengahnya, jadi kita juga akan mengundang lagi beberapa pihak terkait dalam rapat dengar pendapat selanjutnya,” tutupnya.
(Naila)