AKARBERITA.com, Sinjai – Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sinjai menuding Anggota Dprd dan Pemerintah Daerah berkolaborasi menggembosi masyarakat dengan dalih pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sinjai.
Direktur Kopel Akmal mengatakan, dalam proses awal mula peminjaman, Pemerintah dan DPRD Sinjai dinilai tidak tidak pernah transparan bahkan dinilai tertutup dan tidak melibatkan Publik.
“Dari awal melakukan pinjaman, Pemda tidak transparan dan tidak melibatkan publik, disini (Kopel) menilai ada Kerja sama yang Apik antara anggota Dprd yang terhormat dan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Seharusnya, sejak awal proses peminjaman pertama (185 M) dan Kedua (100 M) publik (Masyarakat)di libatkan, sebab masyarakat Sinjai yang akan menanggung beban dengan membayar pajak,” katanya.
Olehnya itu Kopel Sinjai mendesak DPRD untuk menghearing Bupati dan mengevaluasi skema pinjaman tersebut.
“Kami dari Kopel Mendesak DPRD Sinjai, jika masih mempunyai hati nurani selaku penyambung lidah masyarakat (Sinjai) untuk menghearing Bupati Sinjai dan mengevaluasi skema pinjaman tersebut. Dan meminta kepada Kejaksaan untuk melakukan investigasi atas laporan-laporan masyarakat terkait kualitas pengerjaan infrastruktur yang rendah yang kini menuai banyak sorotan dari masyarakat,” jelasnya.
(Bagus)