AKARBERITA.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan diserahkan oleh Plh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare Suratman kepada Bupati Pinrang Irwan Hamid, yang didampingi Plt Kepala BKUD Pinrang, Agurhan, di ruang kerja Bupati Pinrang, Selasa (20/10).
Suratman menyampaikan bahwa untuk menerima Penghargaan ini, Kabupaten/Kota dan Lembaga Negara harus menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari BPK RI.
“Sementara Pinrang selama ini telah berhasil meraih WTP 8 kali berturut-turut dari BPK RI,” katanya.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan ini berkat kerja-kerja semua pihak dari Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Penghargaan ini diterima berkat bimbingan dari BPK RI,” ungkapnya.
(Hecha)