AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare segera membahas tiga ranperda yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, dan 2 Ranperda inisiatif DPRD yakni ranperda Administrasi Kependudukan dan ranperda sistem perencanaan kependudukan daerah. Hal tersebut ditandai saat Wali Kota Parepare melalui asisten menyerahkan draf ranperda tersebut, Senin (29/6).
Dalam sambutannya Wali Kota Taufan Pawe berharap agar pembahasan ketiga ranperda tersebut bisa dibahas sesuai dengan waktu yang tidak terlalu lama. “Dan tentunya kita berharap bahwa Ranperda ini dapat kita tetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, oleh karena agenda pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 akan segera kita bahas bersama,”kata Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare juga ucapkan terima kasih kepada DPRD atas kerjasama dan dukungannya dalam membahas ketiga ranperda tersebut.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang Terhormat atas dukungan dan kerjasamanya, khususnya terhadap penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Sistem Perencanaan dan Pembangunan Daerah,”ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi DPRD menyatakan bersedia membahas ketiga ranperda tersebut, terutama ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan waktu yang singkat ini kita dapat menyelesaikan dan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama SKPD dan Badan Anggaran DPRD, semoga waktu yang ada dapat dimaksimalkan secara baik, efisien dan efektif sehingga penyelesaiannya dapat dengan tepat waktu,”kata Juru Bicara Fraksi Demokrat.
Rapat paripurna penyerahan tiga ranperda tersebut diikuti oleh segenap anggota DPRD, Wali Kota, wakil wali kota serta para pimpinan unit kerja, Camat dan Lurah se-Parepare melalui virtual atau Vidio Confrence.
(Karno)