AKARBERITA.com, Parepare – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo dan DPRD Kabupaten Barru melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Parepare dalam rangka pengawasan penanganan Covid 19, diruang sidang DPRD Parepare, Kamis (11/6).
Dalam kunjungannya, anggota DPRD dari kedua daerah tersebut mempertanyakan terkait pengawasan penanganan covid 19. Kunjungan kerja DPRD Barru dipimpin langsung Wakil ketua Kamil dan anggota DPRD Palopo dipimpin oleh ketua DPRD Palopo Nurhaenih.
Anggota DPRD Barru juga mempertanyakan terkait teknis pelaksanaan sosialisasi di DPRD Parepare.
Saat menerima kunjungan tersebut, Ketua Pengawas Penanganan Covid 19 Parepare, Rudy Najamuddin, mengatakan anggaran untuk penanganan covid 19 di Parepare tahap pertama sebesar 8 miliar lebih.
“Itu dipergunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri bagi petugas medis, beli alat dan bahan, honor serta uang makan minum bagi tim gugus tugas,” katanya.
Lanjutnya Rudy, kami telah undang SKPD untuk berdiskusi mengenai penggunaan anggaran, dan itu dianggap rasional.
“Terkait yang dipertanyakan teknis pelaksanaan sosialisasi, itu sepenuhnya dilaksanakan oleh sekretariat, DPRD hanya jadi narasumber, beda dengan reses, DPRD sebagai pelaksana,”lanjutnya.
(Karno)