Headline

Jumat, 10 Januari 2025
Politik & Parlemen

Staf DPRD Antar Aspirasi FPU ke Pusat

AKARBERITA.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui sekretariat DPRD mengantar aspirasi atau hasil audience Forum Peduli Ummat (FPU) ke Pusat.

Staf Sekretariat Sri Putrida mengatakan, pihaknya mengantar pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh FPU bersama ormas islam lainnya beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil penerimaan audiens FPU Parepare, DWP FPI Parepare dan beberapa ormas islam Parepare menyampaikan beberapa hal terkait ucapan dan kontroversial ketua BPIP  Prof Yudian Wahyudi yang ramai diperbincangkan masyarakat dan viral di medsos yg menyebutkan bahwa agama adalah musuh terbesar pancasila dan mengusulkan ucapan Assalamu alaikum diganti dengan salam pancasila,” jelas Sri Putrida, saat dihubungi via Whatsapp.

Terkait hal tersebut, lanjut Sri, sekretariat mengantar langsung Pernyataan sikap tersebut di Kantor Sekretariat Negara yg ditujukan ke Presiden, Kantor BPIP, DPR RI dan Mabes Polri.

“Hasil audience atau aksi dari FPU bersama ormas lainnya menyatakan bahwa pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Presiden untuk mencopot Prof Yudian Wahyudi, ke kantor BPIP, DPR RI serta Mabes Polri karena menyangkut hukum,” lanjutnya.

Sebelumnya, FPU menggelar aksi/audince di kantor DPRD Parepare dengan menyampaikan pernyataan sikap yakni terkait dengan pernyataan kontoversi yakni pernyataan dan kontoversi yang dilakukan prof Yudian Wahyudi bersifat tendensius dan provokatif  dengan membenturkan agama dengan pancasila.

Di indonesia ada 6 agama yang diakui negara, jika itu dianggap sebagai musuh pancasila maka sesungguhnya negara akan mengalami keruntuhan. Musuh pancasila bukanlah agama tapi paham komunisme, liberalisme dan kapitalisme.

Bahwa pernyataan dan tindakan prof Yudian Wahyudi sesungguhnya tindakan radikal yang seharusnya musuh negara karena sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan beragama.

Bahwa FPU sebagai wadah aspirasi dan perjuangan ummat akan menempuh jalur hukum tehadap kasus tersebut karena dinilai sudah memenuhi unsur delik penistaan agama.

Mendesak Presiden mencopot Prof Yudian Wahyudi sebagai ketua BPIP karena telah membuat kegaduhan dan mencederai perasaan umat beragama, khususnya agama Islam.

Serta menyerukan kepada umat islam untuk waspada terhadap gerakan dan pemikiran yang ingin merusak aqidah dan melemahkan persatuan umat.

(Karno)

BAGIKAN:

Berita Terkait

1 dari 145

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *