AKARBERITA.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis membentuk Satgas Kuda Laut untuk mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri saat menghadiri penandatanganan pernyataan bersama awasi penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Kementrian ESDM, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (9/1).
“Saya membawa banyak pejabat utama Polri dalam acara ini, juga membentuk Satgas Kuda Laut yang langsung dipimpin Kabareskrim, beranggotakan Wakabaharkam dan Kakorbrimob sebagai bentuk keseriusan Polri mengawal pendistribusian BBM agar tepat sasaran,” katanya dihadapan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, beberapa Gubernur, Anggota DPR-RI dan DPRD Propinsi DKI Jakarta.
Idham menambahkan, Polri berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan kesepakatan ini.
“Saya tugaskan Kapolda dan Kapolres untuk benar-benar awasi pendistribusian BBM. Satgas Kuda Laut yang dibentuk di tingkat pusat juga harus optimal mengawal seluruh BBM dapat terdistribusi dengan baik,” tambahnya.
Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, bahwa pemerintah saat ini memiliki komitmen tinggi dalam memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat.
“Sebagai komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, pemerintah wajib menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas,” katanya.
Ia menjelaskan, penandatanganan bersama dalam pengawasan BBM ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume.
“Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional,” tegasnya.
Dirinya juga menyebutkan, salah satu faktor terjalinnya kerja sama ini dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kouta.
Sehingga Kementerian ESDM perlu mengambil langkah taktis dan strategis dengan penguatan dan efektivitas pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, setidaknya Indonesia mampu menekan impor BBM sehingga defisit neraca perdagangan migas dapat diperbaiki.
Guna mengoptimalkan peningkatan pengawasan, ia mengharapkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis kepada Kemendagri, Polri, Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti Pernyataan Bersama ini.
“Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan/atau penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.
(Henra)